Program Pembinaan Lingkungan Kesehatan

Rabu, 12 Juli 2017

Program Green School hasil kajian Yayasan Lestari Mulia (YLM)



Green School adalah suatu program pada tananan sekolah untuk menyelenggarakan upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup yang dimulai dari pencegahan hingga pengawasan dan pembiasan penerapan kaidah lingkungan hidup. Program Green School menitiberatkan pada tingginya keterlibatan individu yang memberikan peran terbaik sesuai  potensi dimasing-masing pihak. Budaya Green School akan bisa dicapai dengan maksimal dengan diberlakukannya pada tahap awal keseragaman konsep pemahaman, penerapan aktivitas sesuai fungsi dan pembagian perannya serta di ujung akhirnya menggalakkan kolaborasi dalam wadah komunitas yang lebih luas. 
 Program Green School dalam aktivitasnya pada lingkup sekolah adalah dengan disusunnya desain konsep master plan atau grand desain yang merupakan hasil suatu kajian lingkungan dalam satuan wilayah. Master plan atau green desain Green School lahir dari observasi dan analisa permasalahan kondisi lingkungan yang merupakan wujud potensi penrusakan lingkungan baik secara fisik maupun non fisik. Hasil kajian tersebut dikembangkan dan ditelah untuk diperoleh berupa hasil kajian progres pencegahannya hingga model pengembangannya yang disesuaikan pada ilmu terapan yang kekinian.
Berdasarkan paparan diatas maka perlu adanya persiapan dan juga kerjasa dalam program Green School untuk memperoleh hasil keluaran yang maksimal. Sehingga kami menawarkan jasa konsultansi dan pendampingan program Green School dalam mewujudkan pengembangan sekolah yang lebih Bersih, Hijau dan Sehat sesuai kaidah lingkungan. 
Pendampingan progres Green School akan mengacu kepada Undang-Undang RI no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia dan juga akan mengacu pada Permen nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Adiwiyata Sekolah. Tim pendamping akan memberikan input terbaik untuk mendapatkan progres dan hasil yang maksimal dalam penerapan pembiasaan budaya Green School warga sekolah.

Program kerja
1.      Sekolah bersih
a.       Pemahaman individu tentang pemilahan sampah dan pembiasaanya
b.      Pemasangan wadah pemilahan sampah tiap kelas
c.       Penerapan mekanisme bank sampah sekolah
d.      Praktek 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
e.      Pengomposan sampah basah
2.      Sekolah Hijau
a.       Pembibitan tanaman produktif pola green house
b.      Penataan jalur hijau dan peneduh serta naungan
c.       Pemanfaatan pekarangan sekolah  TOGA, hidroponik dst
d.      Pembuatan pupuk alami (padat dan cair)
e.      Penerapan green farming
3.      Sekolah Sehat
a.       Pembiasaan CTPS
b.      Sanitasi
c.       Pemanfaatan bahan apotik hidup
d.      Kantin sehat 

Manfaat yang diperoleh pihak sekolah :
ü  Peningkatan pemahaman warga sekolah akan budaya lingkungan
ü  Pengurangan potensi penrusakan lingkungan sedini mungkin
ü  Pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi lebih optimal
ü  Tercipta sekolah yang bersih, hijau dan sehat sesuai kaidah
ü  Penurunan biaya pengelolaan lingkungan
ü  Pengembangan citra akreditasi sekolah lebih optimal
ü  Layanan pemesanan alat kelengkapan sarana pendukung sesuai kebutuhan
ü  Tergabung dalam komunitas Green School & Forum Adiwiyata sekolah

 
Keluaran yang diperoleh pihak sekolah :
ü  Siswa terlatih menjadi Duta Green School
ü  Database dokumentasi kegiatan dalam bentuk softfile
ü  Materi presentase
ü  Hasil penerapan aplikasi konsep
ü  Laporan kegiatan
ü  Publikasi media online
Paparan Model Pemilahan sampah kelas oleh Tim Konsultan YLM

penjelasan format portofolio adiwiyata disuguhkan kepada guru olah tim konsultan YLM


paparan penyusunan konsep progres sekolah oleh YLM

Pengembangan program dalam lingkup sekolah dalam model pembiasaan LH oleh tim YLM



Senin, 03 Juli 2017

TIPS & TRIK Program Adiwiyata Hasil Kajian Yayasan Lestari mulia (YLM)




Insya Allah Buku Kiat Sukses Program Adiwiyata akan diluncurkan oleh YLM. kajian dari permen Nomor 5 tahun 2013 akan dikupas habis dalam jabaran teknis. Buku kiat sukses program Adiwiyata ini bisa dijadikan sebagai acuan sekolah untuk menyusun dokumen kajian dan rencana aksi Lingkungan yang berguna sebagai dasar dalam pelaksanaan program adiwiyata di sekolah. Program adiwiyata yang dilaksanakan setiap tahunnya tentu membutuhkan strategi dan juga konsep desain dalam progresnya sehingga menjadi program pelaksanaan yang merupakan penyelesaian permasalahan atau sebagai bentuk pencapaian prestasi. Sekolah yang mengikuti program Adiwiyata sebagian besar hanya sekedar ikut untuk melepaskan kewajiban, disisi lain program adiwiyata dijadikan sebagai ajang pamer kondisi fisik sekolah yang serba terkesan disulap dalam waktu singkat. Kebanyakan sekolah dalam program adiwiyata hanya berdasar pada bagaimana tampilan kondisi fisik saja padahal program adiwiyata merupakan suatu program untuk mencapai pada tingkat ideal adalah sebuah budaya cinta lingkungan. Program adiwiyata seakan menjadi program penggunaan anggaran yang banyak untuk dihabiskan untuk menghias sekolah namun bukan untuk upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dan bukan pula berdasarkan pada permasalahan Lingkungan yang harusnya diatasi oleh sekolah.
 




KAJIAN RINGKAS PERMEN NOMOR 5 TAHUN 2013

1.       Pembagian item penilaian
a.       Terbagi dalam 4 dokumen dengan total 33 item penilaian dengan maksimal 80 point
b.      Masing masing dokumen ada item penilaian dengan maksimal 20 point
c.       Setiap item penilaian memiliki skala penialaian dari rendah sedang dan tinggi
2.       Perolehan nilai prestasi adiwiyata
a.       Tingkat kota/kab = minimal 56 point (70% dari total 80 point)
b.      Tingkat profinsi = minimal 64 point (80% dari total 80 point)
c.       Tingkat nasional = minimal 72 point (90% dari total 80 point)
d.      Tingkat mandiri = minimal 72 point dan membina minimal 10 sekolah dengan prestasi adiwiyata kota
3.       Tim penilai adiwiyata
a.       Tingkat kota/kab
                                                               i.      instansi lingkungan hidup kabupaten/kota
                                                             ii.      instansi provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
                                                            iii.      instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agama di provinsi
                                                           iv.      organisasi lingkungan hidup
                                                             v.      media massa.
b.      Tingkat profinsi
                                                               i.      instansi lingkungan hidup provinsi
                                                             ii.      instansi provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
                                                            iii.      instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agama di provinsi
                                                           iv.      organisasi lingkungan hidup
                                                             v.      perguruan tinggi
                                                           vi.      media massa.
c.       Tingkat nasional
                                                               i.      instansi lingkungan hidup pusat
                                                             ii.      instansi pusat yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
                                                            iii.      instansi pusat yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
                                                           iv.      instansi pusat yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri
                                                             v.      organisasi lingkungan hidup
                                                           vi.      perguruan tinggi
                                                          vii.      media massa
d.      Tingkat mandiri
4.        
Unsur susunan keanggotaan program Adiwiyata
a.       Dewan Pertimbangan Adiwiyata
b.      Tim teknis
c.       Tim Pembina
d.      Tim Penilai

5
       Format kode item penilaian
                                                               i.      Buku 1 = kode angka
                                                             ii.      Bagian implementasi = kode huruf
                                                            iii.      Bagian pencapaian = kode angka              

 
kode item penilaian adiwiyata by YLM




Rabu, 03 Mei 2017

Pendampingan Progres PPLH Adiwiyata sekolah oleh Konsultan Yayasan Lestari mulia

Pendampingan progres PPLH menuju Adiwiyata tingkat KOTA atau PROVINSI atau NASIONAL bahkan MANDIRI begitu mudah untuk didapatkan. mengapa demikian ??? 
Tak lain dan tak bukan bahwa untuk meraih Adiwiyata, patokan dan panduannya sudah banyak, pengalamannya sudah lama, bahkan item penilaiannya tidak berubah semenjak permen 15 tahun 2013 diterbitkan. Alhasil sekolah sendirilah yang menentukan pointnya untuk menuju prestasi yang lebih baik.

nah TUGAS KONSULTAN PPLH ADIWIYATA dari Yayasan Lestari Mulia hanya sekedar memberikan trik MUDAH dan PRAKTIS melakoni pekerjaan teknis dan kinerja meraih Adiwiyata.
sebagai KONSULTAN ADIWIYATA maka Yayasan Lestari Mulia telah menyiapkan beberapa tools untuk memudahkan langkah pendampingan seperti

1. Aplikasi Komunikasi Group pihak sekolah dan pihak konsultan dengan menggunakan TELEGRAM
2. jadwal scedule dengan ritme dari umum ke khusus atau dari HULU ke HILIR. maksudnya kesepakatan awal program yang harus dipahamkan bersama
3. Pengukuran skala prioritas kinerja sesuai kondisi sekolah
4. Materi dalam bentuk office siap edar
5. Desain master plan dan grand desain yang disesuaikan karakter sekolah
6. Deliveri konten materi lokus GURU dan Lokus Siswa
7. Kontrol jarak jauh dengan aplikasi team viewer untuk pengecekan bahan softfile
8. dan begitu banyak lagi kemudahan yang disiapkan untuk mendapatkan kenyamanan dalam aktivitas Adiwiyata


adapun Hal Hal yang sangat dihindari dari pendampingan ini adalah

1. kondisi komunikasi yang renggang antara 2 pihak dan antara member group
2. tingkat tensi dan potensi yang mebuat suasana jadi tegang atau sebaliknya fakum
3. kondisi stres para pelakunya
4. pemahaman keliru dari sebuah konsep PPLH
5. tidak transparansi kondisi dan keadaan yang ada

segala proses pendampingan tentu merujuk pada ketentuan yang sangat administratif. dan pola ini dijadikan sebagai Standar Operasional Prosedur bagi 2 pihak yang bekerja sama yakni

1. tertib administrasi
2. tertib dokumentasi
3. aman database
4. laporan tepat waktu

Demikian Konsultan Adiwiyata dari Yayasan Lestari Mulia yang menawarkan kerjasama untuk bersama menjalin kolaborasi yang menciptakan Kerja Nyata, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan kerja Tuntas, Insya Allah
Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM

Konsultan Sekolah Adiwiyata Yayasan Lestari Mulia   #YLM